JADWAL PEMIRA FP UNIB 2015/2016
1. Pendaftaran Calon Gubernur Mahasiswa dan Wakil Gubernur Mahasiswa: 14 - 18 Desember 2015
2. Verifikasi Calon: 19-20 Desember 2015
3. Penetapan Calon: 21 Desember 2015
4. Kampanye: 22-27 Desember 2015
5. Debat Kandidat: 28 Desember 2015
6. Masa Tenang: 29-30 Desember 2015
7. Pemungutan Suara: 31 Desember 2015
8. Uji Publik: 1-2 Januari 2016
9 Penetapan Hasil: 4 Januari 2016
10. Sosialisasi Hasil: 5-8 Januari 2016
11. Pelantikan: 9 Januari 2016
SYARAT-SYARAT CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BEM FP KBM UNIB 2015/2016
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Bebas NAFZA yang dibuktikan dengan surat pernyataan bebas diatas materai 6000 diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan
4. Tidak terlibat dalam tindakan kejahatan asusila dan pidana yang dibuktikan dengan SKKB dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan
5. Mahasiswa Universitas Bengkulu dibuktikan dengan photocopy KTM yang masih berlaku
6. Tidak kehilangan haknya sebagai mahasiswa
7. Mempunyai IPK minimal 2,5 dibuktikan dengan Transkip Nilai/LHS
8. Minimal telah menempuh 4 semester
9. Pernah menjabat pengurus di lembaga kemahasiswaan dibuktikan dengan surat dari keterangan lembaga tersebut
10. Bersedia untuk tidak mengikuti perkuliahan lapangan lebih dari dua minggu dan tidak rangkap jabatan dalam organisasi internal/eksternal kampus dengan surat pernyataan diatas materai 6000 mengetahui Dekan/Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan
11. Telah mengikuti pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi kemahasiswaan atau sejenisnya
12. Mendapat minimal 1 % dari jumlah mahasiswa setiap Program Studi dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan photocopy KTM.
13. Semua berkas disatukan dalam Map Biola (Hijau)
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Bebas NAFZA yang dibuktikan dengan surat pernyataan bebas diatas materai 6000 diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan
4. Tidak terlibat dalam tindakan kejahatan asusila dan pidana yang dibuktikan dengan SKKB dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan
5. Mahasiswa Universitas Bengkulu dibuktikan dengan photocopy KTM yang masih berlaku
6. Tidak kehilangan haknya sebagai mahasiswa
7. Mempunyai IPK minimal 2,5 dibuktikan dengan Transkip Nilai/LHS
8. Minimal telah menempuh 4 semester
9. Pernah menjabat pengurus di lembaga kemahasiswaan dibuktikan dengan surat dari keterangan lembaga tersebut
10. Bersedia untuk tidak mengikuti perkuliahan lapangan lebih dari dua minggu dan tidak rangkap jabatan dalam organisasi internal/eksternal kampus dengan surat pernyataan diatas materai 6000 mengetahui Dekan/Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan
11. Telah mengikuti pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi kemahasiswaan atau sejenisnya
12. Mendapat minimal 1 % dari jumlah mahasiswa setiap Program Studi dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan photocopy KTM.
13. Semua berkas disatukan dalam Map Biola (Hijau)
KPU FP Unib | Bersih dan Berintegritas
0 komentar:
Posting Komentar